Semarang, 20 Agustus 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Kamis (20/8/2026) bertempat di Ruang Media Center PTUN Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Andri Swasono, S.H., M.Kn., bersama seluruh Tim Reviu Standar Operasional Prosedur sebagai bagian dari upaya memastikan alur kerja di lingkungan PTUN Semarang tetap efektif, relevan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reviu SOP untuk Mendukung Efektivitas Tata Kelola PTUN Semarang
Rapat reviu SOP dilaksanakan dalam rangka menelaah dan menyempurnakan berbagai Standar Operasional Prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan PTUN Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses kerja memiliki alur yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparatur.
Selain itu, reviu dilakukan untuk menyesuaikan SOP dengan dinamika kebutuhan organisasi serta perkembangan regulasi terbaru. Dengan demikian, SOP yang diterapkan diharapkan tetap relevan dan mampu mendukung pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan efisien.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Andri Swasono, S.H., M.Kn. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara berkala terhadap SOP sebagai instrumen dalam menjaga kualitas dan konsistensi pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H., menyampaikan pemaparan terhadap SOP yang akan dilakukan reviu pada masing-masing bagian. Pemaparan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama bagi Tim Reviu SOP untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang masih perlu disesuaikan, disempurnakan, atau diperbarui.
Wakil Ketua PTUN Semarang Tekankan Pentingnya SOP yang Adaptif
Wakil Ketua PTUN Semarang, Andri Swasono, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa keberadaan SOP memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi dan pelaksanaan tugas yang terarah di lingkungan peradilan.
“Standar Operasional Prosedur bukan hanya menjadi pedoman dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga merupakan instrumen untuk memastikan setiap proses kerja berjalan secara tertib, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, reviu SOP perlu dilakukan secara berkala agar setiap prosedur yang diterapkan tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi,” ujar Andri Swasono, S.H., M.Kn.
Menurutnya, penyempurnaan SOP juga perlu memperhatikan efektivitas pelaksanaan di lapangan sehingga prosedur yang ditetapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi aparatur dalam melaksanakan tugasnya.
Penyempurnaan SOP sebagai Bagian dari Peningkatan Kualitas Layanan
Melalui kegiatan reviu tersebut, Tim Reviu SOP melakukan penelaahan terhadap alur kerja pada masing-masing bagian. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan SOP yang lebih sistematis, mudah dipahami, serta sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
SOP yang tersusun dengan baik menjadi salah satu unsur pendukung dalam menciptakan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Kejelasan prosedur juga dapat membantu meminimalkan perbedaan dalam pelaksanaan pekerjaan serta memberikan kepastian terhadap tahapan dan tanggung jawab setiap aparatur.
Kegiatan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur ini menjadi bagian dari komitmen PTUN Semarang untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola internal. Dengan SOP yang adaptif terhadap kebutuhan dan regulasi, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan pada PTUN Semarang dapat berjalan semakin efektif, tertib, dan berkualitas.
Penulis: YP Five Wijayanto
Editor: Tim Humas PTUN Semarang